Pasca Covid 19 Ekonomi di Indonesia bahkan dunia mengalami penurunan. Ini karena terjadinya konflik yang berkelanjutan di Timur Tengah seperti Perang Israel dan Palestina juga Perang antara Rusia dan Ukraina. Para pakar telah menjelaskan teori-teori yang mungkin saja bisa untuk mengatasi permasalahan pada terjadinya potensi penurunan ekonomi. Sebelumya di Indonesia juga pernah mengalami krisis ekonomi seperti saat Covid 19 dan krisis tahun 1997/98, sekalipun krisis keuangan global pada 2008/2009 yang menyebabkan bank konvensional maupun bank syariah mengalami kebangkrutan. Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis kesiapan Bank Syariah dalam menghadapi potensi terjadinya resesi. Metode yang penulis gunakan yaitu dengan metode penelitian kualitatif dengan literatur review yang mana memberikan output serta penjabaran terhadap data yang ada. Hasil dari penulisan ini yaitu penemuan terhadap kesiapan Bank Syariah menghadapai resesi pada tahun terbilang matang, permasalahan mengenai NPF juga berimbas kepada bank syariah, mayoritas pembiayaan pada bank juga berdampak pada bank syariah terkait, apalagi problem dari usaha nasabah yang mengakibatkan tidak lancarnya pembayaran angsuran kepada bank syariahnya. Maka dari pembahasan ini peran pemerintah sangat diandalkan dalam adanya isu resesi tersebut.
Copyrights © 2024