Al-Iqtishad : Jurnal Ekonomi
Vol. 16 No. 2 (2024)

Sejarah dan Perkembangan Lembaga Penjaminan Halal di Indonesia

Arief, Fitriani (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Dec 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam sejarah dan perkembangan penjaminan halal di Indonesia, yang merupakan upaya untuk memastikan bahwa produk yang dikonsumsi umat Muslim sesuai dengan syariat Islam. Penelitian ini Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analitis dalam mengkaji periodesasi perkembangan penjaminan halal. Data diperoleh dari berbagai sumber sekunder, seperti buku, laporan, dan artikel yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penjaminan halal di Indonesia berkembang melalui tiga periode utama: masa sebelum berdirinya LPPOM MUI, masa setelah berdirinya LPPOM MUI, dan masa setelah berdirinya BPJPH. Regulasi terkait kehalalan produk bersifat sukarela (voluntary) dan diinisiasi oleh Majelis Ulama Indonesia melalui LPPOM MUI. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, sertifikasi halal berubah menjadi kewajiban (mandatory), dan pengelolaannya dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Penelitian ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen untuk mengoptimalkan pelaksanaan sistem jaminan halal di Indonesia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

aliqtishad

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

Al-IQTISHAD: Jurnal Ekonomi. Journal that published by Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Bone. The journal will focus on providing quality research in the areas of Islamic economics, banking and finance. The goal of the journal is to cover topics that are paramount in modern Islamic economics and ...