Industri halal telah berkembang menjadi sektor ekonomi yang signifikan di banyak negara, terutama di mana mayoritas tenaga kerjanya adalah Muslim. Artikel ini membahas industri halal di tiga negara. Malaysia, Brunei Darussalam, dan Turki yang dianggap sebagai pemimpin dalam standar internasional dan sertifikasi halal. Melalui Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM), Malaysia telah mengembangkan standar halal yang komprehensif, menjadikannya pusat global sertifikasi halal. Melalui Majelis Ugama Islam Brunei (MUIB), Brunei Darussalam juga menetapkan pedoman ketat untuk memastikan bahwa barang-barang yang dijual di dalam negeri dan internasional mematuhi hukum Islam. Namun, Turki, melalui Diyanet Urusan Agama Turki, fokus tidak hanya pada kualitas makanan tetapi juga memperluas komitmen mereka terhadap sektor pariwisata dan keuangan. Metode penelitian ini adalah metode kualitatif. Salah satu isu utama yang diangkat oleh penelitian ini adalah bagaimana ekonomi global mengalami pertumbuhan industri halal. Penelitian ini didasarkan pada penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan pendekatan tematik. Data primer yang digunakan dalam penelitian ini adalah data yang dapat diperoleh langsung dari sumber primer, yaitu literaturliteratur yang berfokus pada industri halal dalam perdagangan internasional. Tujuann penelitian ini adalah untuk membandingkan dan mengetahui bagaimana industri halal di Malaysia, Brunei Darussalam, dan Turkey. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa industri Islam di seluruh dunia melihat pertumbuhan yang signifikan di setiap negara Muslim, dan bahkan di negara-negara non-Muslim.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024