JOURNAL OF INDONESIAN COMPARATIVE OF SYARIAH LAW
Vol 7 No 2 (2024): Ilmu Syariah dan Ilmu Hukum

PEMBAGIAN HARTA BERSAMA DARI PERKAWINAN CAMPURAN BEDA NEGARA TANPA PERJANJIAN KAWIN: The Shared wealth of mixed marriages without a marriage treaty

Gita Laksmi (Unknown)
Indawati, Yana (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Dec 2024

Abstract

Perkawinan campuran antar negara semakin marak di Indonesia akibat kemajuan teknologi dan globalisasi. perkawinan ini melibatkan pasangan dengan kewarganegaraan yang berbeda dan mengakibatkan adanya akibat hukum terkait pembagian harta Bersama serta status anak dan juga waris anak. Penelitian ini merupakan penilitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undang dan konseptual, sumber data yang digunakan dalam penilitian ini adalah data sekunder, serta pengumpulan data pada penelitian ini dengan studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ialah terkait harta Bersama dari perkawinan campuran tanpa adanya perjanjian kawin dijelaskan pada pasal 35 ayat (1) dan (2), untuk status anak dalam perkawinan campuran beda negara, pada Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewaragengaraan, anak tersebut memiliki status kewaragengaraan ganda, sampai berumur 18 tahun atau telah menikah. Terkait status hak waris anak dalam perkaiwnan campuran berdasarkan pasal 852 KUHPerdata dijelaskan bahwa anak tersebut tetap mewaririsi jika perkaiwnan tersebut merupakan perkaiwnan yang sah. Sampai saat ini belum terdapat peraturan yang mentaur secara detail terkait perjanjian kawin serta pembagian harta Bersama pada perkawinan campuran.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jicl

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal of Indonasian Comaparative of Syariah Law is a journal published by the University of Darussalam Gontor with its focus and scope related to Islamic Law, such as: Islamic and Positive Law Islam and Contemporary Issues Syariah ...