Sosialisasi tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika dan judi online dilaksanakan di Desa Mujur, Kabupaten Lombok Tengah bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat di Desa Bujur, Lombok Tengah tentang bahaya dan dampak penyalahgunaan narkotika serta langkah pencegahan yang dapat dilakukan. Sosialisasi ini dilakukan beberapa tahapan, yaitu tahap persiapan, pengenalan isu, pendalaman materi, serta evaluasi. Setiap tahapan menggunakan pendekatan nteraktif dan partisipatif yang berhasil menarik perhatian peserta dan meningkatkan keterlibatan para peserta. Hasil dari kegiatan menunjukkan bahwa fenomena penyalahgunaan narkotika dan judi online merupakan perbuatan yang dikenal dari berbagai kalangan masyarakat di Indonesia karena pengaruh teknologi yang mudah diakses sehingga memberi ruang berkembangnya dua fenomena tersebut. Kesimpulannya, sosialisasi ini berhasil mencapai tujuan dengan menggunakan pendekatan yang komperhensif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan judi online yang berada disekitar mereka. Kata Kunci: Sosialisasi, Pencegahan, Penyalahgunaan, Narkotika, Judi Online
Copyrights © 2024