jurnal hukum das sollen
Vol 10 No 2 (2024): Jurnal Hukum Das Sollen

EKSISTENSI HYBRID ARBITRATION DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERSPEKTIF HUKUM POSITIF JOHN AUSTIN DAN HANS KELSEN

Putra, Aldi (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Dec 2024

Abstract

Penelitian ini berfokus pada hadirnya hybrid arbitration terhadap hukum positif sesuai dengan yang dianut Indonesia yaitu hukum tertulis atau ius constitutum sehingga jelas dan mengikat. Hukum positif terhadap hybrid arbitration sama arbitrase biasa diatur di dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Secara hukum positif, perspektif hukum positif ahli hukum John Austin dan Hans Kelsen pada hakikatnya pemberlakuakan putusan arbitrase dan hybrid arbitration sama dengan putusan litigasi namun masih adanya pihak yang tidak terima menerima putusan arbitrase tersebut menjadi sesuatu inkonstitusi. John Austin menyatakan penguasa memiliki jiwa yang bijaksana dan adil terhadap kebijakan yang dibuat dan Hans Kalsen menekankan bahwa hukum positif yang dianut yaitu teori hukum murni bahwa hukum sebagaimana adanya, melainkan bukan sebagaimana seharusnya ada. Jadi terdapat kontradiksi dari sifat eksekutorial yang seharusnya sesuai dengan produk hukum menjadi tolok ukur dalam membuat putusan arbitrase/hybrid arbitration. Kata kunci: Hukum Positif, Hybrid Arbitration, Penyelesaian Sengketa

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

das-sollen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Das Sollen menghadirkan Jurnal yang berisi beragam tulisan seputar ilmu hukum terkait persoalan hukum yang terjadi di tengah masyarakat dan menganalisisnya dengan kondisi ideal yang mestinya di atur oleh hukum. Berbicara antara kenyataan dan kondisi ideal dalam realisasinya seringkali terjadi ...