Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan Masyarakat. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui sistem Pengelolaan Dana Desa Dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Menurut Perspektif Manajemen Keuangan Syariah (Studi Kasus Desa Jati Sari Kec. Padang Tualang Kab. Langkat). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan model field research adalah metode pengumpulan data langsung dari lingkungan alam atau setting kehidupan nyata, di mana peneliti berinteraksi langsung dengan subjek atau objek yang sedang diteliti. Hasil dalam penelitian ini menunjukan jika system pengelolaan dana desa di desa Jatisari menggunakan system padat karya. Sementara Pembangunan ekonomi Masyarakat belum bisa dikatakan meningkat justru kebalikannya Masyarakat banyak memiliki hutang meskipun telah diberi Solusi BUMDES. Sedangkan dalam perspektif manajemen keuangan syariah telah mengimpelemntasikannya dengan baik sesuai syariah Islam dengan keadilan, transparansi dan akuntabilitas, dan Efesiensi penggunaan dana dalam transaksi keuangan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024