Indonesia sebagai negara demokrasi akan melaksanakan pemilihan kepala daerah. Tahun 2024 akan menjadi tahun politik spektakuler sepanjang sejarah perjalanan demokrasi. Hajat yang awalnya terpisah setiap daerah kini dilaksanakan serentak bersifat nasional. Dinamika yang terajdi kerap berubah-ubah seiring dengan berkembangnya tuntutan masyarakat dan pengaruh iklim politik. Perubahan yang terjadi dapat ditandai dengan dinamisasi gesekan keadaan terkini serta peraturan perundang-undangan pilkada itu sendiri. Jenis penelitian ini adalah library research, dengan pendekatan normatif dan sosiologis. Metode ini digunakan sebagai upaya untuk menjawab pertanyaan yang timbul sebagai sebuah dinamika pemilihan di Indoneisa. Dengan mengeksplorasi dan menganalisa keadaan sosial akan ditemukan jawaban atas dinamika perundang-undangan pilkada yang tidak terlepas dari gesekan berbagai arah, salah satunya adalah upaya kepentingan politik melalui lembaga negara seperti Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan KPU RI. Pemilihan kepala daerah tahun 2024 bukan hanya menjadi spektakuler karena serentak, tetapi keadaan yang penuh gejolak menjelang puncak pelaksanaannya.
Copyrights © 2024