Al-Mutsla: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman dan Kemasyarakatan
Vol. 6 No. 2 (2024): Jurnal Al Mutsla

Penerapan Maqosid Syariah Dalam Pembentukan Hukum Era Digital: Regulasi Cryptocurrency

Mohamad Subli (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2024

Abstract

Dalam era digital yang ditandai oleh kemajuan teknologi informasi, cryptocurrency muncul sebagai inovasi dalam sistem keuangan yang menawarkan peluang investasi baru. Namun, sifatnya yang volatil dan spekulatif menimbulkan tantangan dalam konteks hukum Islam, khususnya dalam kerangka Maqasid Syariah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan comparative legal research untuk menganalisis regulasi cryptocurrency dari perspektif hukum Islam. Hasilnya menunjukkan bahwa integrasi prinsip-prinsip Maqasid Syariah dalam regulasi cryptocurrency sangat penting untuk melindungi kepentingan masyarakat, mendorong keadilan sosial, dan memastikan keamanan transaksi. Regulasi yang komprehensif diperlukan untuk menciptakan ekosistem cryptocurrency yang demokratis dan inklusif, serta mendukung pengembangan aplikasi blockchain yang bermanfaat bagi masyarakat.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

almutsla

Publisher

Subject

Religion Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Social Sciences Other

Description

Jurnal Al Mutsla The journal contains many variants of the field Research and many variants of Islamic studies, among others Islamic education, the Shariah, Islamic thought, Study Al Quran and Hadits, Islamic economi, Islamic studies, Sosial Islamic and other general ...