Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Melestarikan Lingkungan Untuk Terwujudnya "Baldatun Thoyyibatun Wa Robbun Ghofur" (Kajian Surah Al-Hijr: 19) Mohamad Subli
AL-MUTSLA Vol. 5 No. 2 (2023): Jurnal Al Mutsla Desember 2023
Publisher : STAIN MAJENE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46870/jstain.v5i2.684

Abstract

Artikel ini menjelaskan bahwa melestarikan alam merupakan implementasi dari Q.S. Al-A'raf: 56 yang menekankan, “Janganlah kamu membuat kerusakan di bumi setelah (Allah) menjadikannya benar, dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak diterima) dan berharap (dikabulkan).” Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan pemahaman betapa pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup dalam mewujudkan negara yang “baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur”. Penelitian ini menggunakan pendekatan tinjauan literatur dan sumber primer dan sekunder yang membahas tentang konservasi lingkungan, khususnya yang berkaitan dengan Q.S. Al-Hijr : 19. Adapun temuan penelitian ini, bahwa masyarakat kurang memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup. Oleh karena itu, peneliti selanjutnya perlu melakukan penelitian khusus mengenai dampak pengabaian terhadap pelestarian lingkungan
Penerapan Maqosid Syariah Dalam Pembentukan Hukum Era Digital: Regulasi Cryptocurrency Mohamad Subli
AL-MUTSLA Vol. 6 No. 2 (2024): Jurnal Al Mutsla
Publisher : STAIN MAJENE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46870/jstain.v6i2.1366

Abstract

Dalam era digital yang ditandai oleh kemajuan teknologi informasi, cryptocurrency muncul sebagai inovasi dalam sistem keuangan yang menawarkan peluang investasi baru. Namun, sifatnya yang volatil dan spekulatif menimbulkan tantangan dalam konteks hukum Islam, khususnya dalam kerangka Maqasid Syariah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan comparative legal research untuk menganalisis regulasi cryptocurrency dari perspektif hukum Islam. Hasilnya menunjukkan bahwa integrasi prinsip-prinsip Maqasid Syariah dalam regulasi cryptocurrency sangat penting untuk melindungi kepentingan masyarakat, mendorong keadilan sosial, dan memastikan keamanan transaksi. Regulasi yang komprehensif diperlukan untuk menciptakan ekosistem cryptocurrency yang demokratis dan inklusif, serta mendukung pengembangan aplikasi blockchain yang bermanfaat bagi masyarakat.
Implementasi Maqashid as-Syariah dalam Industri Takaful: Analisis Konseptual dan Praktis di Indonesia Erniawati, Erniawati; Nasrullah Bin Sapa; Darmawati H; Mohamad Subli
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 5 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i5.2320

Abstract

Penelitian ini mengkaji konseptualisasi dan implementasi maqashid as-syariah dalam industri takaful Indonesia melalui metode penelitian kepustakaan kualitatif. Studi menganalisis sumber primer meliputi Al-Quran, Hadis, dan fatwa DSN-MUI, serta literatur akademik sekunder. Analisis konseptual mengungkapkan bahwa maqashid as-syariah menyediakan fondasi filosofis komprehensif melalui lima tujuan esensial: pemeliharaan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, yang terstruktur dalam level hierarkis dharuriyyat, hajiyyat, dan tahsiniyyat. Temuan menunjukkan bahwa takaful memiliki keselarasan konseptual kuat dengan prinsip maqashid melalui mekanisme ta'awun dan tabarru' yang mengeliminasi riba, maysir, dan gharar. Namun, implementasi mengungkap kesenjangan signifikan: kepatuhan formalistik yang mengutamakan prosedur daripada dampak substantif, konflik kepentingan operasional, transparansi terbatas, fokus tidak proporsional pada pemeliharaan harta sambil mengabaikan dimensi maqashid lainnya, dan inklusi finansial tidak memadai bagi kelompok rentan. Penelitian menegaskan bahwa efektivitas operasional menuntut pendekatan transformatif berbasis maqashid, regulasi standar, kompetensi praktisi, dan pergeseran paradigma menuju orientasi tujuan berlandas etik.