YUSTHIMA
Vol. 4 No. 02 (2024): YUSTIMA : Jurnal Prodi Magister Hukum FH Unmas Denpasar

PENGATURAN HONORARIUM PROFESI ARBITER DAN MEDIATOR DI INDONESIA

Ni Gusti Ayu Made Nia Rahayu (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2024

Abstract

Arbiter dan mediator memegang peran penting dalam sistem penyelesaian sengketa alternatif (ADR) di Indonesia, berfungsi untuk membantu pihak yang bersengketa mencapai kesepakatan tanpa melalui jalur pengadilan formal. Arbiter memiliki kewenangan untuk membuat keputusan yang mengikat, sementara mediator bertugas sebagai fasilitator dalam mencari solusi yang disepakati bersama. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan honorarium bagi arbiter dan mediator dalam konteks hukum Indonesia, khususnya setelah diterbitkannya Perma No. 01 Tahun 2016 yang memperkenalkan berbagai peraturan baru terkait biaya mediasi dan peran mediator. Selain itu, penelitian ini menyoroti ketimpangan yang ada dalam pengaturan honorarium kedua profesi tersebut, baik dalam arbitrase maupun mediasi. Pengaturan honorarium yang adil dan transparan diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme serta keadilan bagi para pihak yang terlibat dalam sengketa. Studi ini juga memberikan rekomendasi agar pengaturan honorarium arbiter dan mediator dapat disesuaikan dengan kompleksitas kasus dan kesepakatan yang adil antara pihak yang bersengketa. Diharapkan, penelitian ini dapat memberikan kontribusi terhadap kebijakan yang lebih efektif dan adil terkait pengaturan honorarium profesi arbiter dan mediator di Indonesia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

yusthima

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Yusthima (Yusthika Mahasaraswati) merupakan jurnal yang dimiliki oleh Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar. Jurnal ini memiliki frekuensi penerbitan 2 (dua) kali setahun, yaitu periode bulan Maret dan September. Ruang lingkup tema dalam Jurnal ini ...