YUSTHIMA
Vol. 4 No. 02 (2024): YUSTIMA : Jurnal Prodi Magister Hukum FH Unmas Denpasar

PENYELESAIAN HUBUNGAN INDUSTRIAL YANG DIGUNAKAN OLEH BURUH/PEKERJA DALAM MENYELESAIKAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

Lesza Leonardo Lombok (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2024

Abstract

Hubungan Industrial adalah suatu sistem atau jasa yang terdiri dari unsur Pengusaha, pegawai dan unsur pemerintah berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, (Pasal 1 Ayat 22 UU Ketenagakerjaan). Penyelenggaraan Hubungan Industrial diatur dalam bentuk ketentuan, baik ketentuan normatif maupun ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada. Perselisihan Hubungan Industrial, suatu keadaan dimana adanya perbedaan pendapat yang mengakibatkan terjadinya benturan kepentingan antara pengusaha dan pekerja karena adanya perselisihan hak, kepentingan, Pemutusan Hubungan Kerja ("PHK") atau perjanjian kerjasama. SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) adalah salah satu serikat pekerja/buruh yang fokus menuntaskan benturan hubungan industrial yang dialami oleh para anggotanya baik melalui jalur yudisial maupun non hukum.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

yusthima

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Yusthima (Yusthika Mahasaraswati) merupakan jurnal yang dimiliki oleh Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar. Jurnal ini memiliki frekuensi penerbitan 2 (dua) kali setahun, yaitu periode bulan Maret dan September. Ruang lingkup tema dalam Jurnal ini ...