YUSTHIMA
Vol. 4 No. 02 (2024): YUSTIMA : Jurnal Prodi Magister Hukum FH Unmas Denpasar

KEWENANGAN KEPOLISIAN DALAM MELAKUKAN RESTORATIVE JUSTICE PADA TINDAK PIDANA PERBANKAN

Ni Komang Ratih Kumala Dewi (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2024

Abstract

Restorative justice merupakan hal penting dalam tindak pidana perbankan terlihat dari upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana dan institusi perbankan. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode kepustakaan. Dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. kepolisian berwenang sebagai penyidik tindak pidana di sektor jasa keuangan, termasuk di dalamnya tindak pidana perbankan berdasarkan Putusan MK Nomor 59/PUU-XX/2023 yang kemudian dapat melaksanakan restorative justice dengan dilandaskan penerapannya melalui Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

yusthima

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Yusthima (Yusthika Mahasaraswati) merupakan jurnal yang dimiliki oleh Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar. Jurnal ini memiliki frekuensi penerbitan 2 (dua) kali setahun, yaitu periode bulan Maret dan September. Ruang lingkup tema dalam Jurnal ini ...