The Republic: Journal of Constitutional Law
Vol. 2 No. 2 (2024): THE REPUBLIC : Journal of Constitutional Law

TAWURAN DARI SUDUT PASAL 170 DAN PASAL 358 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA: (Tantangan dan Prospek)

Rohmatillah, Arman (Unknown)
Sutopo (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2024

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana cakupan pasal 170 dan pasal 358 KUHP berkenaan dengan peristiwa tawuran (perkelahian beramai-ramai) dan bagaimana ketentuan tentang penyertaan tindak pidana dalam kaitannya dengan Pasal 170 dan Pasal 358 KUHP. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, dapat disimpulkan: 1. Penuntutan terhadap peristiwa tawuran (perkelahian beramai-ramai) yang mengganggu ketertiban umum/meresahkan masyarakat, baik yang mengakibatkan terjadinya korban (luka, luka berat, mati, atau kerusakan barang) maupun yang tidak mengakibatkan korban, lebih tepat dikenakan Pasal 170 KUHP. Jika tawuran menimbulkan korban luka berat atau mati barulah dapat dituntut berdasarkan Pasal 358 KUHP. 2. Peristiwa tawuranpada umumnya melibatkan cukup banyak orang sehingga akan selalu dikaitkan dengan ketentuan tentang penyertaan melakukan tindak pidana. Kata kunci: tawuran, pasal 170, pasal 358, kitab undang-undang hukum pidana.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

HTN

Publisher

Subject

Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal The Republic : Journal of Constitutional Law ini dikelola oleh Program Studi Hukum Tata Negara dan diterbitkan oleh Program Studi Hukum Tata Negara dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Institut Pesantren Sunan Drajat Lamongan. Tujuan jurnal ini adalah sebagai sarana ...