Praktik politik uang telah menjadi fenomena yang terus-menerus terjadi dan mengganggu kehidupan politik di Indonesia, termasuk kabupaten Simalungun. Praktik politik uang sering kali dibenarkan sebagai strategi efektif untuk mendapatkan dukungan pemilih dalam pemilihan kepala daerah, meskipun hal ini mengorbankan dasar moral dan etika demokrasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan mengkaji fenomena politik uang melalui analisis etika Kristen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik politik uang di kabupaten Simalungun mengarah pada penurunan moralitas publik yang menggambarkan terdegradasinya nilai falsafah Habonaron do Bona dan terjadinya sikap magou do ahap halani tarahap. Menurut pandangan etika Kristen, masyarakat Simalungun perlu menolak politik uang dengan tetap berpegang pada nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab yang diamanatkan dalam ajaran Kristen.
Copyrights © 2024