Abstrak Hukum memakan harta anak yatim itu adalah haram dan bahkan dilengkapai dengan acaman bagi orang yang memakan harta anak yatim secara zalim dan tidak sesuai dengan petunjuk agama, mereka itu sedang atau akan menelan api dalam perutnya. Selain daripada itu, mereka pada hari kemudian kelak akan dimasukkan ke dalam api neraka yang menyala-nyala. di sana para wali juga diingatkan agar jangan memanfaatkan harta anak yatim itu untuk kepentingan pribadi orang menjadi wali para anak yatim itu.Adapun bentuk-bentuk ancaman bagi orang yang memakan harta anak yatim, yaitu diancam dengan neraka sa’ir, diberi label pendusta agama, dan diancam dengan kebinasaan dunia akhirat. Kata Kunci: Hukum, anak yatim, ancaman, harta, neraka. Abstract The result of this research is the decision of Islamic law about the using the wealth of an orphan is fobiden and even comes with a threat to those who eat the wealth of an orphan threat for someone who user eat orphan’s property wrongfully and out of religion rule. Those who eat property of orphan actually swallowing fire and then they will go to the hell on the day of resurrection. Because of that the guardian of orphan suggested to not use property of orphan for personal needs. The final result of this reseach is the threat for someone who eat property of orphan, they are threatened by sa’ir hell, destruction in the world and hereafter. Keyword: Law, exegesis, orphans, threat, property of orphan, hell
Copyrights © 2024