Penggunaan bukti digital dalam persidangan pidana telah menjadi isu krusial di tengah perkembangan teknologi. Bukti digital, seperti data telepon, rekaman CCTV, dan media sosial, sering kali digunakan untuk mendukung proses hukum, namun menghadapi tantangan terkait validitas dan keadilan. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menganalisis bagaimana bukti digital dapat divalidasi dan digunakan secara adil dalam persidangan pidana, serta untuk mengidentifikasi tantangan-tantangan yang dihadapi dalam prosesnya. Metode yang digunakan adalah kajian literatur dan analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur penggunaan bukti digital di pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun bukti digital memiliki potensi besar dalam mendukung keadilan, penggunaannya masih dihadapkan pada isu manipulasi, integritas, serta pengumpulan data yang sah. Selain itu, diperlukan pemahaman teknis yang lebih baik dari pihak peradilan untuk memastikan bukti digital digunakan secara tepat dan tidak melanggar hak asasi terdakwa.
Copyrights © 2024