Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 6 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

TERJADINYA DEGRADASI MARWAH HUKUM AKIBAT ULAH PARA WAKIL TUHAN (HAKIM)

Rizqi Mei Vindraputri (Unknown)
Dr. Ida Musofiana (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Oct 2024

Abstract

Korupsi merupakan permasalahan serius yang masih sering terjadi di Indonesia yang dilakukan oleh kalangan pejabat yang tidak bermoral dan bertanggung jawab akan amanah yang di bebankan terhadapnya. Lembaga peradilan diperlukan untuk memberantas korupsi akan tetapi harapan tersebut seolah-olah sirna karena korupsi sendiri malah sering terjadi di instrument peradilan di Indonesia, terutama adalah korupsi yang dilakukan oleh para hakim. Padahal di Indonesia sendiri telah ada peraturan perundang-undangan yang melarang korupsi yaitu UU No. 20 Tahun 2001 perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999. Metode yang digunakan dalam peelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan peraturan perundang-undangan, teori ahli, dan literature lain sebagai sumber penelitian. Korupsi dangat meresahkan masyarakat Indonesia karena para pelaku korupsi lambat laun akan membuat Negara Indonesia dengan kekayaan yang begitu hebatnya secara perlahan akan habis dan membuat kesejahteraan masyarakat Indonesia semakin menurun. Banyak faktor yang mempengaruhi seseorang untuk melakukan tindak pidana korupsi, yang dimana para pelaku tindak pidana korupsi tidak takut dengan sanksi pidana yang mengancamnya. Keserakahan dan moral para pejabat Indonesia yang dirasa sangat rendah menjadi faktor penting para pejabat melakukan korupsi. Kata kunci: Korupsi; Peradilan; Moral.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...