Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 6 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

TINJAUAN HUKUM ACARA PIDANA TERKAIT KASUS PEMBUNUHAN TERHADAP SENGKETA TANAH / LAHAN DI GISTING TANGGAMUS

Alif Maulana (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Oct 2024

Abstract

Perkembangan pendidikan, teknologi dan pertumbuhan penduduk. Jenis konflik yang terjadi di masyarakat pun semakin meningkat, terutama kasus pembunuhan yang semakin mendapat perhatian. Perilaku seseorang atau sekelompok orang menimbulkan kerugian bagi kehidupan orang lain. Belum lama ini, seorang pria terbunuh saat menjadi perantara sengketa tanah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui analisis terkait kronologi yang menyebabkan pembunuhan terhadap sengketa tanah dan untuk mengetahui peninjauan kembali perkaea pembunuhan menurut Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang sengketa tanah di Gisting Tanggamus. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan tinjauan kepustakaan (literature). Hasil penelitian menunjukan adanya, 1) yang menjadi sengketa tanah berujung pada pembunuhan adalah tidak jelasnya status kepemilikan, proses penyelesaian yang tidak memuaskan, Intervensi pihak ketiga, peran emosi. 2) setelah dilakukan analisis pada konflik, ditemukan beberapa aspek penting antara lain dasar hukum penganiyaan, unsur pembunuhan, serta hak dan kewajiban korban.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...