Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 6 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

ANALISIS PENERAPAN ASAS PRADUGA TAK BERSALAH DAN DAMPAKNYA TERHADAP HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA

Muhammad Yogi Nofran (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Oct 2024

Abstract

Asas Praduga Tak Bersalah merupakan asas yang sangat familiar dikehidupan para yuris maupun aparat penegak hukum, asas ini erat kaitannya dengan pemenuhan hak asasi manusia. Asas ini bermakna dimana orang yang ditangkap dan ditahan tidak dapat dikatakan bersalah, hingga adanya putusan pengadilan yang memutuskan hak tersebut, apakah ia melakukan tindak pidana ataupun tidak melakukan tindak pidana sebagaimana yang disangkakan. Namun dalam kenyataannya banyak sekali perbuatan dari aparat penegak hukum, masyarakat maupun pemberitaan dari media massa yang bertentangan dengan asas praduga tak bersalah. Penelitian ini bertujuan untuk membahas mengenai penerapan asas praduga tak bersalah dalam system peradilan Indonesia dan dampaknya terhadap hak asasi manusia. Metode penielitian yang digunakan oleh penulis adalah metode yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan. Adapun data primer yang terdapat di penelitian ini adalah peraturan perundang-undngan, sedangkan data sekunder dan tersiernya adalah pendapat para ahli serta pemberitaan terkait kasus-kasus yang relevan dengan topic yang dibahas oleh penulis. Hasil dari penelitian ini menunjukkan adanya korelasi yang sangat jelas antara penerapan asas praduga tak bersalah dengan penghormatan dan penghargaan terhadap hak asasi manusia di Indonesia. Kesimpulan yang termuat dalam penelitian ini adalah bahwa perlu adanya pembaruan dan pengawasan di banyak aspek untuk terwujudnya penerapan asas praduga tak bersalah didalam system peradilan di Indonesia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...