Kejahatan pembegalan marak terjadi hampir di setiap daerah di Indonesia, kejahatan tersebut tidak sedikit menyebabkan korban luka-luka bahkan hingga memakan korban jiwa, sehingga hal tersebut menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui penyebab terjadinya khasus yang sering meresahkan masyarakat, yaitu khasus pembegalan serta untuk mengetahui peranan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menanggulangi khasus pencurian dengan kekerasan (begal). Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan membandingkan keadaan yang ada dan data yang ada tentang penyebab terjadinya kejahatan begal di Indonesia dan peranan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menanggulangi tindak pembegalan di Indonesia. Berdasarkan analisis terhadap fakta dan data tersebut, maka penyebab terjadinya kejahatan begal di Indonesia dikarenakan oleh beberapa faktor, antara lain dalam sudut pandang kriminologi yaitu faktor sosiologis, psikologis, dan biologis. Kemudian PBB mengatakan ada 10 faktor penyebab kejahatan begal yaitu, faktor ekonomi, budaya, urbanisasi, keluarga, migrasi, media, esklusi, pengaruh teman sebaya, identitas nakal, pelaku dan korban. Selain dari sudut pandang kriminologi dan faktor yang disebutkan PBB, ada faktor lain yang menjadi pemicu kejahatan begal, yaitu faktor lingkungan sosial, pendidikan, mental, dan minumam keras atau obat obatan terlarang, dan upaya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum adalah upaya preventif dan upaya represif.
Copyrights © 2024