Korupsi dalam pengelolaan dana desa merupakan permasalahan serius yang berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.Pemberantasan korupsi di desa merupakan salah satu strategi penting yang dapat diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan dana desa.Tujuan penelitian ini adalah menganalisis efektivitas kegiatan sosialisasi antikorupsi dalam mencegah kegiatan tindak pidana korupsi dana desa.Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran di kalangan pejabat kota dan desa tentang bahaya korupsi, pentingnya transparansi, dan peran aktif pemerintah kota dalam memantau pengelolaan keuangan desa.Temuan menunjukkan bahwa upaya antikorupsi berhasil meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana desa.Aparat desa juga didorong untuk mengelola dana secara lebih transparan dan bertanggung jawab.Namun, beberapa tantangan masih perlu diatasi ketika melaksanakan sosialisasi, seperti terbatasnya akses terhadap informasi dan resistensi lokal.Kesimpulannya, kegiatan sosialisasi pemberantasan korupsi terbukti menjadi upaya preventif yang efektif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan sosialisasi pada dana desa, meskipun memerlukan dukungan berkelanjutan dari berbagai pihak.
Copyrights © 2024