Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 6 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

IMPLEMENTASI HUKUM POSITIF DALAM PERLINDUNGAN HAK SIPIL DIGITAL WARGA NEGARA DI ERA KECERDASAN BUATAN

Annisa Tri Anggita (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hak sipil digital dalam konteks perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Berlandaskan metode penelitian hukum normatif, penelitian ini mengkaji peraturan-peraturan hukum positif, khususnya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan Pasal 28G UUD 1945. Pendekatan undang-undang dan konseptual digunakan untuk memahami landasan hukum yang ada dan mengeksplorasi prinsip-prinsip etis dalam perlindungan hak digital di era AI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi yang ada belum sepenuhnya mampu mengatasi tantangan AI terhadap privasi digital, serta menggarisbawahi pentingnya prinsip akuntabilitas dan keadilan digital sebagai landasan dalam pembaruan hukum. Kesimpulan ini menekankan perlunya perbaikan dan adaptasi regulasi untuk memenuhi kebutuhan perlindungan hak sipil di era teknologi.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...