Penetapan tersangka dalam tindak pidana korupsi merupakan tahap awal dalam penegakan hukum, tulisan ini saya buat untuk mengetahui bagaimana cara penetapan tersangka berdasarkan dasar hukum yang berlaku di indonesia, hingga sebab akibat hukum yang timbul bagi semua pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi maupun pihak yang mengungkap tindak pidana ini. Tujuan penulis menulis penelitian ini untuk meganalisa dasar hukum dan cara penetapan tersangka dalam tindak pidana korupsi, mencari kendala dan masalah dalam penetapan tersangka korupsi, menilai cara penetapan tersangka tindak pidana yang telah dilakukan sekarang, dan memberikan alternatif perbaikan dalam proses penetapan tersangka guna meningkatkan efisiensi pekerjaan aparat dalam mengungkap tindak pidana korupsi. Penelitian ini melakukan pendekatan yuridis normatif dengan melakukan Analisa peraturan perundang-undangan dan menganalisa karya ilmiah mengenai tata cara menetapkan seseorang sebagai tersangka dan mengetahui masalah yang dihadapi dalam penetapan tersangka tindak pidana korupsi. Penelitian ini menganjurkan agar adanya perbaikan peraturan perundang-undangan, dan pengawasan dalam penetapan tersangka tindak pidana korupsi.
Copyrights © 2024