Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 7 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK KARYAWAN DALAM KASUS KEBANGKRUTAN PERUSAHAAN

Ratih Fauziah Anatasya (Unknown)
Maria Claudita Abigael (Unknown)
Adelia Fiska Setyaningsih (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Nov 2024

Abstract

Artikel ini mengkaji perlindungan hukum terhadap hak-hak karyawan dalam kasus kebangkrutan perusahaan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana perlindungan yang diberikan kepada karyawan selama proses likuidasi dan implikasi hukum kebangkrutan terhadap hak-hak mereka. Dengan pendekatan yuridis normatif, studi ini menganalisis kerangka peraturan perundang-undangan, doktrin, dan yurisprudensi untuk menilai hak-hak karyawan dalam situasi kebangkrutan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hukum Indonesia menyediakan landasan hukum untuk memprioritaskan hak karyawan, penerapannya masih sering tidak konsisten. Karyawan mengalami kesulitan dalam memperoleh kompensasi, terutama jika aset perusahaan tidak mencukupi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa, meskipun ada perlindungan hukum, diperlukan regulasi dan mekanisme penegakan yang lebih kuat untuk melindungi hak karyawan secara menyeluruh dalam kebangkrutan perusahaan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...