Proses pengumpulan alat bukti dalam tindak pidana pembunuhan merupakan hal yang vital dalam sistem peradilan pidana. Isu hukum yang muncul dalam proses ini meliputi keabsahan alat bukti yang digunakan, prosedur pengumpulan yang sesuai dengan hukum acara pidana, serta perlindungan hak asasi manusia yang terdakwa. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk menggali pemahaman yang lebih mendalam mengenai metode pengumpulan alat bukti dalam kasus tindak pidana pembunuhan. Metod eyang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif sesuai dengan buku peter mahmud marzuki tentang penelitian hukum, metode ini hanya mengumpulkan data-data terkait masalah ini dan membuat perbandingan untuk memberitahu kepada khalayak tentang maksud penulisan ini. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memperbaiki praktik pengumpulan alat bukti dalam kasus pembunuhan, serta meningkatkan keadilan dalam proses peradilan pidana. Kesimpulannya, proses pengumpulan alat bukti dalam tindak pidana pembunuhan merupakan bagian integraal dari sistem peradilan pidana. Dengan memperhatikan isu hukum yang bersinggungan dan mengikuti metode penelitian yang tepat, diharapkan praktik pengumpulan alat bukti dalam kasus ini dapat menjadi lebih efektif dan memenuhi standar keadilan yang diharapkan dalam sistem hukum.
Copyrights © 2024