Good Corporate Governance (GCG) merupakan strategi penting dalam mencegah fraud internal pada sektor perbankan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan GCG dalam mengatasi kecurangan internal melalui prinsip-prinsip seperti transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran. Dengan metode studi kepustakaan, penelitian ini mengevaluasi data sekunder dari regulasi, jurnal, dan studi kasus terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan GCG yang efektif dapat mencegah risiko fraud secara signifikan dengan mengedepankan pengawasan independen, pelaporan aman, dan sistem pengendalian internal yang kuat. Meski demikian, keberhasilan implementasi GCG memerlukan komitmen manajemen, pelatihan berkelanjutan, dan budaya kerja berbasis integritas. Dengan upaya ini, perbankan
Copyrights © 2024