Lembaga keuangan adalah lembaga yang memberikan opsi pembiayaan untuk memenuhi keperluan atau kebutuhan keuangan dari individu dan dunia usaha, seperti pembelian barang modal, investasi, dan modal kerja. Lembaga ini adalah sebuah solusi kebutuhan masyarakat dan perekonomian akan akses fleksibel terhadap modal , terutama di maraknya dinamika pembangunan ekonomi. Salah satu lembaga keuangan di Indonesia adalah LPEI yang juga dikenal sebagai bank ekspor -impor Indonesia. LPEI didirikan berdasarkan UU no.2 tahun 2009, hal ini bertujuan untuk mendukung dan meningkatkan ekspor nasional guna memperkaya daya saing produk Indonesia di pasar internasional dan mendorong perekonomian melalui ekspor. Akan tetapi lembaga tersebut menjadi sorotan atas dugaan kasus korupsi terkait penyalahgunaan hak dana fasilitas pendanaan. Kasus ini menunjukan lemahnya tata kelola, pengawasan, dan akuntabilitas dari lembaga keuangan publik yang seharusnya berperan melindungi pertumbuhan perekonomian nasional. Dampak dari kasus ini penting untuk memahami akar dari permasalahan pola penyalahgunaan kekuasaan, dan urgensi reformasi tata kelola di lembaga keuangan publik. Kajian ini juga memberikan kontribusi terhadap para literatur terkait pemberantasan korupsi dan peningkatan transparansi serta akuntabilitas tata kelola lembaga yang strategis. Oleh karena itu, studi ini tidak hanya untuk mendorong perbaikan sistem manajemen lembaga keuangan, namun juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif korupsi terhadap ekonomi nasional.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024