Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 8 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

PELANGGARAN KODE ETIK ANGGOTA POLRI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI

Setiawan, Valendra Putra (Unknown)
H., Muhammad Iqbal (Unknown)
Adini, Nariesa (Unknown)
D., Annisa Azzahra Difa (Unknown)
Y.S., Aulia Fariza (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Dec 2024

Abstract

Kode etik profesi dapat menjadi acuan untuk menyiasati berbagai macam pelanggaran kode etik yang bisa terjadi terhadap anggota Polri ketika mendapat pengaduan dan laporan dari masyarakat. Jika anggota Polri melanggar peraturan kode etik profesi ini serta melakukan tindak pidana, ini berarti Polri melanggar peraturan yang berlaku dan dapat dikenakan sanksi ataupun hukuman. Penyalahgunaan jabatan dan wewenang juga dapat dilakukan oleh anggota kepolisian. Kondisi inilah yang melatar belakangi anggota Polisi untuk melakukan tindakan penyalahgunaan kekuasaan jabatan tersebut yakni seperti korupsi demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam penelitian ini penulis menggunakan menggunakan jenis atau pendekatan penelitian Studi Kepustakaan (Library Research). Studi kepustakaan juga dapat mempelajari berbeagai buku referensi serta hasil penelitian sebelumnya yang sejenis yang berguna untuk mendapatkan landasan teori mengenai masalah yang akan diteliti. Proses dari penanganan Polisi yang melanggar kode etik profesi Kepolisian dalam melakukan pelanggaran tindak pidana adalah Pada dasarnya dilakukan sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dengan mengingat, memperhatikan dan berpedoman kepada ketentuan-ketentuan yang mengatur secara khusus bagi tersangka anggota Kepolisian Kata Kunci: Pelanggaran, Kode Etik, Profesi, Polri

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...