Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis keputusan yang dibuat oleh Pengadilan Agama dalam kasus perceraian, dengan penekanan khusus pada implikasinya terhadap hak-hak keluarga, termasuk hak anak dan hak perempuan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, menggunakan analisis putusan pengadilan sebagai sumber data utama, serta meninjau berbagai literatur hukum yang berkaitan dengan perceraian dalam konteks hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berbagai faktor mempengaruhi keputusan Pengadilan Agama dalam kasus perceraian, termasuk prinsip keadilan dan perlindungan hak keluarga. Studi ini menekankan betapa pentingnya mengimbangi hukum yang berlaku dengan hak keluarga selama proses perceraian di Pengadilan Agama. Hal yang diharapkan dari penelitian ini adalah untuk meningkatkan pemahaman kita tentang peran hukum dalam melindungi hak-hak keluarga selama proses perceraian. Kata Kunci: Pengadilan Agama, Perceraian, Hak Keluarga, Hukum Islam, Keputusan Hukum
Copyrights © 2024