Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan prinsip fundamental yang menjamin martabat dan kebebasan individu di berbagai aspek kehidupan. Tetapi dalam penerapannya ternyata masih banyak tantangan serta hambatan untuk mewujudkan Hak Asasi Manusia yang baik. Pada penelitian kali ini, penulis akan mengkaji bagaimana pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia terutama jika pelakunya adalah salah satu aparat penegak hukum. Pelanggaran kasus Hak Asasi Manusia ini akan mengacu pada studi kasus pembunuhan Imam Masykur dalam kasus Hukum Militer. Imam Masykur merupakan salah satu warga negara Indonesia yang menjadi korban atas pelanggaran Hak Asasi Manusia berupa pembunuhan yang dilakukan oleh aparat militer. Kasus ini membuka pandangan mengenai dilema hukum di luar konflik militer pada umumnya yakni konflik bersenjata. Melalui pendekatan secara metode normatif, tulisan ini membahas mengenai pendekatan dan tantangan yang terjadi pada fokus atau penerapan hukum militer dalam aspek sosial kehidupan hukum militer kepada masyarakat sipil. Berdasarkan hasil penelitian dari kasus ini menunjukan adanya ketimpangan atau ketidaksesuaian dalam penerapan praktik hukum militer terhadap Hak Asasi Manusia yang sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Kata kunci: Pelanggaran, Hak Asasi Manusia, Hukum Militer
Copyrights © 2024