Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 8 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

TINJAUAN HUKUM MILITER TERHADAP HAK ASASI MANUSIA DALAM MASYARAKAT

Sijabat, Rosa Refananda Aurianti (Unknown)
Shafarina, Zahra (Unknown)
Abidin, Wiene Jasmine (Unknown)
Tarina, Dwi Desi Yayi (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Dec 2024

Abstract

Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan prinsip fundamental yang menjamin martabat dan kebebasan individu di berbagai aspek kehidupan. Tetapi dalam penerapannya ternyata masih banyak tantangan serta hambatan untuk mewujudkan Hak Asasi Manusia yang baik. Pada penelitian kali ini, penulis akan mengkaji bagaimana pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia terutama jika pelakunya adalah salah satu aparat penegak hukum. Pelanggaran kasus Hak Asasi Manusia ini akan mengacu pada studi kasus pembunuhan Imam Masykur dalam kasus Hukum Militer. Imam Masykur merupakan salah satu warga negara Indonesia yang menjadi korban atas pelanggaran Hak Asasi Manusia berupa pembunuhan yang dilakukan oleh aparat militer. Kasus ini membuka pandangan mengenai dilema hukum di luar konflik militer pada umumnya yakni konflik bersenjata. Melalui pendekatan secara metode normatif, tulisan ini membahas mengenai pendekatan dan tantangan yang terjadi pada fokus atau penerapan hukum militer dalam aspek sosial kehidupan hukum militer kepada masyarakat sipil. Berdasarkan hasil penelitian dari kasus ini menunjukan adanya ketimpangan atau ketidaksesuaian dalam penerapan praktik hukum militer terhadap Hak Asasi Manusia yang sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Kata kunci: Pelanggaran, Hak Asasi Manusia, Hukum Militer

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...