Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 8 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

TINJAUAN KRITIS TERHADAP ETIKA KOMPETENSI DAN INTEGRITAS PROFESI HAKIM, NOTARIS, ADVOKAT, DAN POLISI

Theresia Siagian (Unknown)
Hartaria Tarigan (Unknown)
Raditya Saputra (Unknown)
Tessa Rialifa (Unknown)
Shella Pratisara Anjani (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Dec 2024

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana etika profesi aparat penegak hukum di Indonesia meliputi kompetensi dan juga integritas seorang hakim, notaris, advokat, dan polisi. Metode yang digunakan adalah yuridis normatifdengan menggunakan data primer dan sekunder. Salah satu aspek yang disoroti etika dan moral berkenaan dengan perilakuperbuatan seseorang adalah pada bidang kerja keahlian yang disebut profesi. Profesi yang bergerak di bidang hukum antara lain hakim, jaksa, polisi, advokat, notaris dan berbagai unsur instansi yang diberi kewenangan berdasarkan undang-undang. Untuk menjadi penyelenggara profesi hukum yang baik dalam menjalankan tugas profesinya dalam menegakkan hukumdibutuhkan praktisi yang memiliki kualifikasi sikap, sikap kemanusiaan, sikap keadilan, mampu melihat dan menempatkan nilai-nilai obyektif dalam suatu perkara yang ditangani, sikap jujur, serta kecakapan teknis dan kematangan etis.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...