Pendaftaran merek harus dilakukan agar pemilik merek memperoleh perlindungan secara hukum. Salah satunya sengketa pendaftaran merek terjadi pada pendaftaran merek predator +logo oleh Acer Incorporated. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan asas first to file dalam sengketa merek dan logo ‘’predator’’ antara Acer Incorporated dengan Wijen Chandra Tjia. Tujuan lainnya adalah untuk mengetahui kesesuaian penerapan kriteria persamaan pada pokoknya dalam sengketa merek dan logo ‘’predator’’ dalam Putusan Nomor 1146 K/Pdt.Sus-HKI/2020 berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016. Penelitian termasuk dalam penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan MA No. 1146 K/Pdt.Sus-HKI/2020 berhasil memperbaiki Putusan Nomor 69/Pdt.Sus/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst yang kurang tepat dalam menerapkan asas first to file dengan mengabaikan hak prioritas dan melakukan kesalahan penerapan kriteria persamaan pada pokoknya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016.
Copyrights © 2024