Artikel ini membahas fenomena kesenjangan sosial yang terlihat dalam pelaksanaan hukum di Indonesia. Melalui analisis mendalam terhadap beragam kasus dan regulasi, artikel ini mengungkapkan bagaimana elemen-elemen sosial seperti status sosial, ekonomi, dan kekuasaan memengaruhi akses terhadap keadilan. Penelitian ini menemukan adanya pola diskriminasi hukum yang merugikan kelompok-kelompok marginal dan rentan. Selain itu, artikel ini juga mengidentifikasi beberapa faktor penyebab terjadinya ketimpangan sosial dalam penegakan hukum serta memberikan saran kebijakan untuk menciptakan penegakan hukum yang lebih adil dan setara.
Copyrights © 2024