Tata Usaha Negara (TUN) memiliki peran vital dalam menjamin kepastian hukum, keteraturan administrasi, dan efisiensi pengelolaan pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dalam konteks desentralisasi, TUN memastikan bahwa administrasi pemerintah daerah selaras dengan kebijakan nasional. Tantangan utama dalam implementasi TUN meliputi birokrasi yang kompleks, keterbatasan sumber daya manusia, serta masalah transparansi dan akuntabilitas. Dengan mengedepankan partisipasi masyarakat, TUN mendorong keterlibatan publik dalam proses pembuatan kebijakan, menciptakan administrasi yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan sosial.
Copyrights © 2024