Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pemerintah daerah dalam memfasilitasi perizinan usaha konveksi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam proses tersebut. UMKM, terutama sektor konveksi, memainkan peran penting dalam perekonomian lokal, namun sering terkendala oleh masalah perizinan. Untuk itu, pemerintah telah meluncurkan kebijakan seperti Online Single Submission (OSS) yang bertujuan untuk menyederhanakan proses perizinan. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan terkait, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 dan Undang-Undang Cipta Kerja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pemerintah daerah telah berusaha memfasilitasi perizinan melalui kebijakan OSS dan pemberian kemudahan lainnya, masih terdapat hambatan infrastruktur, keterbatasan sumber daya manusia, serta rendahnya literasi digital yang menghalangi kelancaran implementasi perizinan bagi UMKM. Oleh karena itu, perlu adanya perhatian lebih terhadap peningkatan kapasitas teknis dan infrastruktur untuk mendukung proses perizinan yang efisien dan inklusif bagi UMKM konveksi.
Copyrights © 2024