Pemenuhan kebutuhan warga negara merupakan salah satu tanggung jawab negara yang diamanatkan oleh konstitusi dan prinsip hak asasi manusia (HAM). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pemenuhan kebutuhan dasar warga negara, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan, diimplementasikan dalam konteks HAM di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, di mana data dikumpulkan melalui studi dokumen dan wawancara dengan pakar HAM serta praktisi kebijakan publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memenuhi kebutuhan warga negara, terdapat beberapa tantangan, seperti ketimpangan akses dan alokasi sumber daya. Kesimpulan dari penelitian ini adalah perlunya penguatan kerangka hukum dan kebijakan yang lebih inklusif serta sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan pemenuhan kebutuhan warga negara sesuai dengan prinsip HAM.
Copyrights © 2025