Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Nusantara (JPPNu)
Vol 6 No 1 (2024): Vol 6 No 1 (2024): Volume 6 Nomor 1 : Juli 2024

PEMBERDAYAAN INFLUENCER GUNA MEMBANGUN KESADARAN NETIZEN TERHADAP KEAMANAN SIBER DALAM RANGKA MEMELIHARA STABILITAS KAMTIBMAS

muhaemin, muhaemin (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Dec 2024

Abstract

Keamanan siber telah menjadi perhatian dari pemerintah, karena aktivitas masyarakat hingga negara banyak dilakukan di ranah siber. Penelitian ini berfokus pada upaya strategis agar mampu membangun kesadaran netizen terhadap keamanan siber secara konsisten dan masif, dimana salah satu upaya yang dapat dilakukan Polri melalui penggalangan influencer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi komponen dan masyarakat cyber crime (netizen) di Indonesia sangat beragam serta semakin meningkat dari tahun ke tahun, namun belum diiringi dengan kesadaran terhadap keamanan siber, dimana hal ini bisa dilihat dari berbagai kasus kejahatan siber yang berakibat pada banyaknya netizen yang menjadi korban. Untuk itu, salah satu upaya strategis yang perlu dilakukan Polri ialah dengan meningkatkan sosialisasi dan penerangan kepada netizen terkait keamanan siber. Metode interaksi Polri dan pembinaan Polri terhadap masyarakat cyber crime, yaitu salah satunya dengan melakukan penggalangan terhadap influencer, namun masih perlu dimaksimalkan. Untuk itu, salah satu upaya strategis yang perlu dilakukan ialah dengan mengintensifkan koordinasi dengan influencer melalui diskusi, pertemuan, gathering, serta membuat konten-konten kreatif yang edukatif terkait keamanan siber lewat pendekatan terkini.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jppnu

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Public Health Social Sciences

Description

Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Nusantara (JPPNu) adalah jurnal yang dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Nahdlatul Ulama Blitar dengan muatan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Jurnal ini diterbitkan dua kali dalam setahun dalam bentuk cetak dan online pada ...