Perbankan hijau merujuk pada praktik-praktik perbankan yang mendukung keberlanjutan lingkungan melalui pengelolaan sumber daya secara efisien dan meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan terhadap alam. Dalam konteks prinsip keuangan berbasis syariah, bank syariah memiliki potensi besar untuk mengintegrasikan konsep keuangan hijau ke dalam operasi dan produk mereka. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi berbagai bentuk inovasi perbankan hijau yang diterapkan oleh bank syariah, termasuk pembiayaan berkelanjutan, investasi dalam proyek yang ramah lingkungan, serta pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi jejak karbon. Kesadaran terhadap isu lingkungan kini semakin meningkat dibandingkan dengan waktu-waktu sebelumnya, dengan perhatian datang dari berbagai organisasi, Beberapa bank telah mengadopsi konsep perbankan hijau, yang mencakup praktik perbankan yang peduli terhadap lingkungan dengan menyeimbangkan tiga elemen utama: keuntungan (profit), keberlanjutan lingkungan (planet), dan kesejahteraan masyarakat (people). Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi hubungan antara pemanfaatan perbankan elektronik dalam mendukung operasional dan peningkatan kualitas layanan kepada nasabah. Bank juga dapat turut berkontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan, seperti mengurangi penggunaan kertas dalam transaksi atau memanfaatkan bahan daur ulang. Inisiatif-inisiatif ini mendukung peningkatan mutu layanan yang dapat dinikmati oleh pelanggan.
Copyrights © 2024