LGBT merupakan penyimpangan seksual yang selalu menjadi permasalahan dalam norma di masyarakat. Sebagaimana orientasi seksual itu adalah pilihan, yaitu dari kondisi yang berdasarkan genetik, atau bisa dibentuk oleh lingkungan. Salah satu tempat dapat terjadinya penyimpangan tersebut misalnya dalam suatu lembaga pemasyarakatan atau penjara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penyebab penyimpangan tersebut serta mengkaji hak dari narapidana dalam penjara serta mengkaji cara penanganan terhadap penyimpangan seksual di penjara. Metode penelitian yang diterapkan adalah metode dengan sistem kualitatif yakni dengan mengedepankan deskriptif analitis. Hasil penelitian yang dilakukan adalah terdapat adanya beberapa penyebab mengapa LGBT sebagai penyimpangan sosial dapat terjadi yakni dikarenakan adanya faktor biologis serta dapat dipengaruhi pula oleh faktor lingkungan. Sebagai individu, narapidana yang berada di penjara memiliki hak dasar salah satunya yang berkaitan dengan kebutuhan seksualnya, sehingga hal ini harus dapat dipenuhi. Pemerintah harus melakukan penanganan agar penyimpangan tersebut tidak terjadi yakni salah satunya dengan melakukan penindakan secara preventif serta penanganan secara represif.
Copyrights © 2024