Sumber daya alam merupakan salah satu kekayaan alam yang harus tetap dijaga kelestariannya. Oleh karena itu, diperlukankomitmen bersama untuk mengelola dan mengembangkansumber daya alam tersebut untuk mencapai kelestariannya dan keberlanjutannya yang pada hakekatnya diubah melaluikegiatan pertambangan menjadi modal ekonomi riil baginegara, yang kemudian diubah menjadi modal sosial.Penelitian ini bertujuan untuk mencari jawaban dari persoalanpokok, yaitu Bagaimana pengelolaan sumber daya alamtambang emas di Kecamatan Naga Juang. Bagaimanapengelolaan sumber daya alam tambang emas di KecamatanNaga Juang dalam perspektif ekonomi Islam. Jenis penelitianini menggunakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan data primer dan sekunder yang metodepengumpulan datanya adalah observasi, wawancara dan dokumnetasi. Berdasarkan hasil penelitian dan kajian yang dilakukan, bahwa awal mula adanya tambang emas di kecamatan Naga Juang ini bermula dari perusahaan yang bernama PT. Sorik Masmining yang melakukan penambangandengan cara modren sejak tahun 2010, kemudian pada tahun2013 PT. Sorik Masmining tidak beroperasi lagi karena PT tersebut tidak mendapatkan izin dari masyarakat dan pemerintah, namun penembangan tetap dilakukan oleh masyarakat secara ilegal sampai dengan sekarang.
Copyrights © 2024