Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh rasio pembiayaan terhadap deposito, yang diwakili oleh Non-Performing Financing (NPF) dan Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO), serta faktor stabilitas makroekonomi, yaitu inflasi dan suku bunga, terhadap pertumbuhan Return on Assets (ROA) pada perbankan syariah di Indonesia selama periode 2015-2023. Menggunakan analisis regresi linier, hasil penelitian menunjukkan bahwa NPF dan BOPO memiliki pengaruh negatif yang signifikan terhadap ROA. Setiap kenaikan 1% pada NPF menurunkan ROA sebesar 0,155%, sementara setiap peningkatan 1% pada BOPO mengurangi ROA sebesar 0,034%. Sebaliknya, inflasi dan suku bunga memiliki pengaruh positif terhadap ROA, dengan setiap kenaikan 1% pada inflasi dan suku bunga meningkatkan ROA masing-masing sebesar 0,203% dan 0,186%. Penelitian ini menyarankan agar perbankan syariah fokus pada pengelolaan risiko pembiayaan bermasalah dan efisiensi operasional, serta memperhatikan stabilitas makroekonomi untuk mendukung pertumbuhan kinerja keuangan yang lebih baik.
Copyrights © 2025