Mukaddimah: Jurnal Studi Islam
Vol. 9 No. 2 (2024)

ANALISIS PENETAPAN BIAYA LAYANAN PADA TRANSAKSI PINJAMAN ONLINE SYARIAH PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH

Sayyidah Syafiqoh (Unknown)
Nurhayati (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan hukum terkait penetapan biaya layanan pada aplikasi pinjaman online (pinjol) dari perspektif Maqashid Syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengambilan data berupa kajian pustaka yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan biaya layanan pinjol harus memperhatikan berbagai faktor penting, seperti batasan pinjaman, tenor pembayaran, dan struktur biaya yang dikenakan. Selain itu, peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Indonesia (AFPI) dalam melakukan regulasi dan pengawasan terhadap industri pinjol sangat penting untuk memastikan praktik yang adil dan mengutamakan perlindungan konsumen. Dalam kerangka Maqashid Syariah, penetapan biaya layanan pinjol perlu memperhatikan prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan pencegahan eksploitasi, sehingga tidak merugikan pihak yang terlibat, baik pemberi pinjaman maupun peminjam. Secara keseluruhan, penelitian ini menyimpulkan bahwa penetapan biaya layanan pada pinjol harus seimbang, tidak hanya menguntungkan pihak bisnis, tetapi juga melindungi konsumen dengan tetap memegang teguh prinsip-prinsip Maqashid Syariah, yang menekankan kesejahteraan, keadilan, dan perlindungan dari kerugian. Kata kunci: Penetapan Biaya Layanan, Pinjaman Online, Maqashid Syariah

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

mukaddimah

Publisher

Subject

Religion Humanities

Description

Mukaddimah: Jurnal Studi Islam is a multidisciplinary academic journal published by Kopertais Region 3 Yogyakarta. The article published include Islamic studies that are reviewed from various perspectives, ranging from communication, anthropology, education, economics, sociology, philology, ...