Era society 5.0 mengubah berbagai paradigma di tengah masyarakat. Tak terkecuali pada bidang profesi advokat. Artikel ini akan membahas hal yang harus dipersiapkan profesi advokat sebagai bagian dari profesi hukum di era Society 5.0. Artikel ini merupakan penelitian normatif berjenis eksploratif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bila advokat memahami dan menjalankan secara optimal nilai esensial sebagai officium nobile, dapat dikatakan sejalan dengan konsep Society 5.0 yang berorientasi untuk membangun masyarakat dan semangat menyelesaikan permasalahan sosial serta menciptakan keberlanjutan. Salah satunya dengan mengembangkan desain Expert System untuk Praktek Hukum. Pengembangan desain expert system diharapkan mampu menjembatani knowledge gap antara senior lawyer dengan associate. Disamping itu juga untuk memberikan akses layanan pada masyarakat pengguna jasa lawyer melalui hak akses yang diberikan. expert system dalam fungsinya untuk melakukan penelusuran bahan hukum yang akan digunakan untuk melakukan applied legal research, merupakan kulminasi pengalaman dari senior lawyer yang dipadukan dengan bahan-bahan hukum untuk mempersingkat waktu yg dibutuhkan associate dan masyarakat pengguna jasa dalam memahami dan memberikan solusi pada beberapa kasus-kasus hukum tertentu. Pengembangan expert system juga dapat mendukung kerjasama secara kolaboratif beberapa advokat dari berbagai kantor hukum. Wacana pengembangan expert system untuk kepentingan praktek hukum diharapkan akan dapat menciptakan nilai-nilai baru dalam mewujudkan access to justice for all, sebagai goals ke 16 dari Sustainable Development Goals (SDGs).
Copyrights © 2024