Abstrak Indonesia sangat kaya dengan sumber daya alam yang tersebar di seluruh Indonesia. Indonesia memiliki beragam sumber daya alam slah satunya adalah sumber daya alam tambang pasir. Diketahui bahwa tambang pasir merupakan sektor yang memberikan banyak dampak baik bagi masyarakat, pemerintah maupun lingkungan. Untuk itu perlu melakukan penelitian ini untuk mengetahui prinsip maqashid syariah terhadap tambang pasir. Penelitian ini bertujuan mengetahui pengelolaan sumber daya alam khususnya pada sumber daya alam tambang pasir yang memiliki dampak baik positif maupun dampak negatif berdasarkan prinsip maqashid syariah. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian pustaka yang bersifat analisis isi (content analysis) dengan menggunakan pendekatan pendekatan yuridis normatif dan normatif syar’i. Adapun metode yang digunakan pada penelitian ini adalah dengan mencari sumber-sumber yang berkaitan dengan judul penelitian serta menelaah sumber-sumber tersebut yang dapat menjelaskan mengenai penelitian ini. Dengan adanya penelitian ini diharapkan agar pertambangan pasir memberikan banyak kebaikan dan mengurangi kemudharatan. Kata Kunci: Sumber Daya Alam, Tambang Pasir, Maqashid Syariah
Copyrights © 2024