Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan tanggung jawab notaris dalam proses penggabungan, peleburan, dan pengambilalihan perusahaan serta kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam hukum persaingan usaha di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui survei dan analisis dokumen hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa notaris memiliki peran strategis dalam menjamin legalitas dokumen dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Namun, ditemukan pula beberapa tantangan, seperti kurangnya pemahaman notaris terhadap implikasi persaingan usaha dan potensi pelanggaran yang dapat timbul dalam proses tersebut. Kesimpulan penelitian menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi notaris terkait hukum persaingan usaha serta pengawasan lebih ketat dari otoritas terkait untuk memastikan proses penggabungan, peleburan, dan pengambilalihan berjalan sesuai prinsip persaingan usaha yang sehat.
Copyrights © 2024