Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status hak pengelolaan dalam hukum tanah nasional dan hubungannya dengan kepemilikan barang milik negara. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif deskriptif berbasis studi kepustakaan, menggunakan berbagai literatur hukum, peraturan perundang-undangan, dan dokumen terkait sebagai sumber data utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak pengelolaan memiliki peran strategis dalam pengelolaan barang milik negara, namun seringkali menimbulkan interpretasi hukum yang beragam terkait pemanfaatannya. Studi ini juga mengungkapkan bahwa pengaturan dan implementasi hak pengelolaan perlu diperkuat untuk menjamin kejelasan status hukum dan optimalisasi penggunaan barang milik negara sesuai peraturan yang berlaku. Kesimpulannya, pengelolaan hak atas tanah harus dilakukan secara harmonis dengan prinsip hukum tanah nasional untuk mendukung efektivitas pengelolaan barang milik negara.
Copyrights © 2024