Uang merupakan salah satu kebutuhan manusia yang memiliki beberapa fungsi dalam sendi kehidupan. Uang juga menunjukkan salah satu bentuk kedaulatan suatu negara termasuk Indonesia, oleh karena itu setiap peredaran uang harus diawasi penggunaannya serta harus dilindungi mata uang rupiah. Penggunaan dan perlindungan mata uang rupiah sudah diatur sedemikian rupa, akan tetapi pada realitanya terdapat pelanggaran dan kejahatan terhadap mata uang yang merugikan pemerintah dan masyarakat, Selama ini banyak siswa yang belum mengetahui penggunaan dan perlindungan mata uang rupiah, oleh karena itu perlu dilakukan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk penguatan pemahaman Siswa SMAN 1 Boja mengenai penggunaan dan perlindungan mata uang rupiah. Pengabdian ini dilakukan dengan cara ceramah dan tanya jawab secara langsung dan evaluasi dengan penyebaran quesioner sebelum dan sesudah kegiatan dilaksanakan. Pengabdian ini dilaksanakan oleh tim pelaksana yang terdiri dari 1 (satu) orang ketua, dan 2 (dua) orang anggota. Tim pelaksana ini adalah para dosen Fakultas Hukum Universitas Semarang yang berkompeten dalam penguasaan materi mengenai penggunaan dan perlindungan mata uang rupiah. Adapun hasil pengabdian yang mengambil tema penggunaan dan perlindungan mata uang rupiah ini berdasarkan rata-rata mengalami kenaikan sebesar 47,0%.
Copyrights © 2024