Jurnal Cerdas Hukum
Vol. 3 No. 1 (2024): November 2024

HUKUM ISLAM DI INDONESIA

satiawan, zenal (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Feb 2025

Abstract

Keberadaan hukum Islam di Indonesia telah melewati perjalanan yang panjang sejak abad ke-13, ketika Islam mulai masuk dan berkembang di Nusantara. Dalam konteks hukum pluralistik Indonesia, hukum Islam berfungsi sebagai salah satu sumber hukum, sejajar dengan hukum adat di pandangan hukum nasional. Artikel ini membahas tetntang bagaimana penempatan hukum Islam di Indonesia, sehingga dapat dilihat bahwa hukum islam di Indonesia telah masuk pada ranah pernikahan, ekonomi syariah, dan pendidikan. Studi ini juga menekankan tantangan hukum Islam dalam mempertahankan relevansi di tengah dinamika sosial dan politik kontemporer. Penelitian ini menyoroti signifikansi sinergi antara hukum Islam, hukum adat, dan hukum nasional dalam menciptakan sistem hukum inklusif yang adil dan menghormati keragaman budaya serta agama. Abstrak. Penerapan, Hukum, Islam, di Indonesia

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jurnal-cerdas-hukum

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Cerdas Hukum ini merupakan terbitan ilmiah berkala bidang ilmu hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Islam Institut Agama Islam Abdullah Said Batam sebagai media publikasi pemikiran, gagasan maupun hasil penelitian dalam berbagai bidang hukum yang dilakukan oleh para akademisi ...