Jurnal Cerdas Hukum
Vol. 3 No. 1 (2024): November 2024

KARAKTERISTIK HUKUM

sri (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Feb 2025

Abstract

Keberadaan hukum di dalam neara merupakan salah satu hal yang fundamental dan tidak hanya sekedar formalitas negara. Hukum mempunyai fungsi dan pengaruh yang sangat besar, baik untuk menciptakan keadilan, ketertiban, perlindungan hak asasi dan kemaslahatan. Indonesia adalah salah satu negara yang yang memilikki pluralisme hukum, yakni hukum adat, hukum islam dan hukum naisoal. Ketiga sistem hukum tersebut merupakan komponen penting dalam setiap agenda perumusan dan pembuatan hukum di Indonesia. Kecendrungan karakteristik hukum di antaranya adalah, mengatur prilaku Masyarakat, memaksa dan mengikat, mengandung larangan serta perintah. Hal itu bertujuan untuk mengatur prilaku, dan hubungan sesame manusia. Sehingga tercipalah keadilan, keharmonisan serta ketertiban sosial. Kata Kunci: Sistem, hukum dan karakteristik hukum

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jurnal-cerdas-hukum

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Cerdas Hukum ini merupakan terbitan ilmiah berkala bidang ilmu hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Islam Institut Agama Islam Abdullah Said Batam sebagai media publikasi pemikiran, gagasan maupun hasil penelitian dalam berbagai bidang hukum yang dilakukan oleh para akademisi ...